Cara Daftar Bantuan Rehab Asrama Pesantren 2024 di Link https pusaka kemenag go id dan https simba kemenag go id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 20 April 2024 | 17:57 WIB
Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 (Kalimantansatu.com/Kemenag RI)
Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 (Kalimantansatu.com/Kemenag RI)

a) Pesantren mengajukan usulan/proposal Bantuan kepada pemberi bantuan yang terdiri:

(1) surat permohonan Bantuan yang ditandatangani pimpinan Pesantren;

(2) surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan;

(3) salinan PSP;

(4) salinan Surat Keputusan Pimpinan Pesantren tentang UPK2B;

(5) RAB; dan

(6) profil singkat Pesantren yang sekurang-kurangnya meliputi sejarah berdiri dan latarbelakang berdiri, pendiri dan pengasuh, jumlah santri (putra/putri), satuan pendidikan Pesantren, tahasus/kekhususan dalam tafaqquh fiddin, dan unit usaha (bila ada).

b) Pengajuan Bantuan disampaikan melaui aplikasi PUSAKA dan/atau SIMBA pada laman:

https://pusaka.kemenag.go.id 

- https://simba.kemenag.go.id

c) Pengajuan Bantuan dapat dilakukan tidak melalui aplikasi sebagai akibat terjadinya hal-hal yang di luar kekuasaan atau force majeure seperti bencana alam, musibah kebakaran, gangguan keamanan, dan/atau kondisi khusus lainnya yang berdampak langsung pada kegiatan belajar dan mengajar di Pesantren, pengajuan usulan/proposal dapat dilakukan dalam bentuk hardcopy melalui penetapan langsung setelah dilakukan verifikasi dan/atau validasi.

Untuk lebih lengkapnya, silakan akses link berikut ini :

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Keputusan Dirjen Pendis Nomor 583 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X