KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Kasus Chandrika Chika viral ! Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama 5 selebgram karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Keenam selebgram ini dibekuk oleh polisi saat berada di satu diantara hotel yang berada di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam WIB.
Adapun keenam selebgram itu terdiri dari 3 orang perempuan dan 3 orang laki-laki.
3 selebgram perempuan itu diantaranya AT (24 tahun), MJ (22 tahun) dan CK (20 tahun).
Kemudian, 3 selebgram laki-laki itu yakni AMO (22 tahun), BB (25 tahun) dan HJ (27 tahun).
Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah mengungkapkan, keenam selebgram itu ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat hotel tentang penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, ditemukan ada enam orang," ungkap AKP Reska Anugrah saat konferensi pers dengan awak media pada Selasa 23 April 2024.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK (Chandrika Chika_red) selebgram. Ada atlet esport inisial HJ," terangnya.
Keenam selebgram itu langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti positif narkoba saat pemeriksaan tes urine.
Chandrika Chika, MJ, AT dan AMO terbukti positif ganja liquid cair yakni Tetrahydrocannabinol (THC) yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik.
Sedangkan, BB dan HJ positif narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang disita yakni satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja.
Alat itu dipakai secara bergiliran.
Artikel Terkait
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi ! Hasil Penangkapan Dua Tersangka di Sanggau
Gunakan Modus Boneka Hello Kitty Untuk Kirim Paket Sabu ke Kalimantan Tengah, Seorang Warga Pontianak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya
Ketahuan Nih, Aling Sembunyikan Sabu Dalam Bra (BH) ! Ditangkap Polisi saat Hendak Antar Paket Sabu dari Pontianak Timur ke Desa Kapur Kubu Raya