Atlet Esport Aura Jeixy Ditangkap Karena Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika dan 4 Selebgram

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 24 April 2024 | 08:36 WIB
Herli Jurliansah adalah nama asli dari Aura Jeixy yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa 23 April 2024 (Kalimantansatu.com/IG @aura.jeixyy)
Herli Jurliansah adalah nama asli dari Aura Jeixy yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa 23 April 2024 (Kalimantansatu.com/IG @aura.jeixyy)

Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah mengungkapkan, keenam selebgram itu ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat hotel tentang penyalahgunaan narkotika.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, ditemukan ada enam orang," ungkap AKP Reska Anugrah saat konferensi pers dengan awak media pada Selasa 23 April 2024.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK (Chandrika Chika_red) selebgram. Ada atlet esport inisial HJ," terangnya.

Keenam selebgram itu langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti positif narkoba saat pemeriksaan tes urine.

Chandrika Chika, MJ, AT dan AMO terbukti positif ganja liquid cair yakni Tetrahydrocannabinol (THC) yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik.

Sedangkan, BB dan HJ positif narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang disita yakni satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja.

Alat itu dipakai secara bergiliran.

"Keenam tersangka dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun," tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X