KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Kasus penyelundupan benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar berhasil digagalkan Korpolairud Baharkam Polri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
Benih lobster itu berasal dari perairan di daerah Jawa Barat dan hendak dikirim ke luar negeri.
Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, penggrebekan dilakukan di sebuah gudang kawasan Bogor, Jawa Barat.
Pihaknya menemukan 91.246 benih lobster yang dibungkus 19 boks stereofoam.
“Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka. Kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam. Setelah dilakukan pencacahan Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster,” ungkap Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go saat konferensi pers di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat 17 Mei 2024.
Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Kejar Tiga Tersangka Pembunuhan Vina yang Masih Buron Sejak 2016 Silam
Pengungkapan kasus ini, lanjut Donny Charles Go, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter yang terletak di wilayah Bogor.
Selain tersimpan lobster dalam 19 dus, di gudang tersebut juga terdapat barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.
Adapun 91.246 ekor benih lobster itu terdiri atas dua jenis, yakni lobster jenis pasir 72.204 ekor dan lobster jenis mutiara 19.042 ekor.
Lobster jenis pasir dijual Rp200 ribu per ekor.
Sedangkan, lobster jenis mutiara dijual Rp250 ribu per ekor.
“Jika dijumlahkan nilainya, kami berhasil amankan kerugian negara sekitar Rp19,2 Miliar,” jelasnya.
Dari kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
Mereka adalah UD, ERP, dan CH yang berperan sebagai pengemas benih lobster.
Artikel Terkait
Personel Polri Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Asia Indoor Sky Diving 2024 Macau ! Keren, Sabet Medali Perak dan Perunggu
Beda Dengan TNI, Alasan Polri Tak Mau Ganti Istilah KKB Papua dengan OPM Papua Diungkap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno
Bareskrim Polri Turun Tangan Kejar Tiga Tersangka Pembunuhan Vina yang Masih Buron Sejak 2016 Silam