KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone.
Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika.
Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu 2 Juni 2024.
Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.
Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan.
Namun, pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan.
Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur,” katanya.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.
“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” ucapnya.
Artikel Terkait
Bernilai Fantastis, Penyelundupan Benih Lobster Rp19,2 Miliar Berhasil Diungkap Korpolairud Baharkam Polri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)
Minta Tarik dari Peredaran ! Sekretaris IKA FH Unpas Boyke Luthfiana Syahrir Kritisi Ada Peran Anak Pejabat Polri di Film Vina Sebelum 7 Hari
Waspada Modus Penipuan Rekrutmen Polri 2024 ! Ini Pesan Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol R Petit Wijaya kepada Para Casis dan Orang Tua
Apa itu SIM C1 ? Baru Diterapkan oleh Korlantas Polri, Apa Syarat Membuat SIM C1 ?
Keren Nih, Irjen Dedi Prasetyo Dapat Rekor MURI Sebagai Satu-satunya Perwira Tinggi Polri yang Menulis Buku Dengan Jumlah Terbanyak di Indonesia