Apa itu Golden Visa Indonesia ? Coach Timnas Indonesia Shin Tae-yong Menjadi Orang Pertama yang Mendapatkannya. Diberi Langsung oleh Presiden Jokowi

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 Juli 2024 | 15:13 WIB
Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) menjadi orang pertama yang mendapatkan fasilitas golden visa yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. (Kalimantansatu.com/IG @shintaeyong7777)
Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) menjadi orang pertama yang mendapatkan fasilitas golden visa yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. (Kalimantansatu.com/IG @shintaeyong7777)

KALIMANTANSATU.COM - Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) menjadi orang pertama yang mendapatkan fasilitas golden visa yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

"Kita luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest weatlh state dan productive weatlh state," terang Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.

Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) bagi para investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Disambut Emmanuel Macron di Istana Elysee Prancis dengan Jajar Kehormatan

Apa itu Golden Visa ?

Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Golden visa adalah klasifikasi visa yang diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) menjadi orang pertama yang mendapatkan fasilitas golden visa yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) menjadi orang pertama yang mendapatkan fasilitas golden visa yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. (Kalimantansatu.com/IG @shintaeyong7777)

Perorangan maupun korporasi yang memegang golden visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.

Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Bahkan, investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.

Baca Juga: Hamzah Haz Meninggal Dunia pada Usia 84 Tahun. Putera Daerah Ketapang Kalimantan Barat yang Pernah Menjadi Wakil Presiden RI ke-9

Syarat Mendapatkan Golden Visa Indonesia 

Masih berdasarkan peraturan tersebut, berikut ini syarat mendapatkan Golden Visa Indonesia :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X