Bagaimana Cara Perhitungan Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 Jika Nilai Sama ?
Dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi SKD dan SKD, maka penentuan kelulusan akhir CPNS 2024 dilakukan secara berurutan didasarkan pada :
a. Nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
b. Jika nilai SKD sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;
c. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister. Sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan
d. Jika nilai masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(*)