KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Dua perusahaan platform digital menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Mereka juga siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan para pihak guna mewujudkan terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Demikian benang merah diskusi antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan dua perusahaan platform digital, yaitu Meta Indonesia dan TikTok Indonesia yang dilaksanakan dalam waktu berbeda.
Pertemuan berlangsung di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.
“Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi juga terungkap bahwa Meta maupun Tiktok mengaku sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.
Menurut Suprapto, dua perusahaan platform digital yang diwakili perwakilan manajemen di Indonesia tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain, untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai oleh konten-konten yang berkualitas dan membantu terwujudnya ekosistem bisnis media yang sehat dan sustainable.
Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan manajemen TikTok Indonesia berlangsung Kamis (10/10/2024) sedangkan pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung Senin (30/9/2024).
Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, mengatakan, sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik.
“Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada quarter pertama tahun 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten yang melanggar tersebut sebelum sempat dilihat oleh orang.” ujarnya.
Hal itu terjadi karena TikTok menggunakan mesin dan mempekerjakan ribuan orang untuk melakukan moderasi konten.
TikTok hadir di Indonesia tahun 2016 yang menekankan pada core kreativitas dan mendapat sambutan yang bagus dari warganet di Tanah Air.
Artikel Terkait
ASN Wajib Netral ! Pj Gubernur Kalbar Harisson : Ikrar Harus Dilaksanakan Penuh Tanggung Jawab
Jokowi dan Prabowo Bersanding Naik Jip Pindad saat Cek Pasukan Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres. Pengamat : Mengademkan bagi Masyarakat
Asosiasi Sepak Bola Oman (OFA) Kutuk Keras Serangan Terhadap Wasit Ahmed Al Kaf dan Asistennya Setelah Laga Timnas Indonesia vs Bahrain
Lowongan Kerja Kimia Farma Terbaru Sampai 18 Oktober 2024. Posisi Medical Representative Penempatan Seluruh Indonesia, Cek Persyaratan dan Deskripsi
Nasabah Bank Sumut Serdang Bedagai Syok Saldo Tabungan Raib Rp61 Juta. Sempat Terima Kiriman WhatsApp dari Pelaku yang Mengatasnamakan Dirjen Pajak
Kata Erick Thohir dan Shin Tae-yong Ketika Timnas Indonesia Kalah Tipis 1-2 dari China Tiongkok di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Untuk Memuluskan Transisi Pemerintahan, Prabowo Subianto Beri Arahan kepada Para Calon Wamen agar Tancap Gas Kerja Maksimal
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U17 di Kualifikasi Piala Asia U17 2025. Ada Nama Mathew Baker dan Lucas Lee Tidak ?