Dua Perusahaan Platform Digital Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas dan Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo bersama anggota Komite berfoto bersama Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid yang hadir bersama pejabat baru Public Policy & Government Relation (Kalimantansatu.com/Ist)
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo bersama anggota Komite berfoto bersama Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid yang hadir bersama pejabat baru Public Policy & Government Relation (Kalimantansatu.com/Ist)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Dua perusahaan platform digital menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Mereka juga siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan para pihak guna mewujudkan terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

Demikian benang merah diskusi antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan dua perusahaan platform digital, yaitu Meta Indonesia dan TikTok Indonesia yang dilaksanakan dalam waktu berbeda.

Pertemuan berlangsung di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U17 di Kualifikasi Piala Asia U17 2025. Ada Nama Mathew Baker dan Lucas Lee Tidak ?

“Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi juga terungkap bahwa Meta maupun Tiktok mengaku sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.

Menurut Suprapto, dua perusahaan platform digital yang diwakili perwakilan manajemen di Indonesia tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain, untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai oleh konten-konten yang berkualitas dan membantu terwujudnya ekosistem bisnis media yang sehat dan sustainable.

Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo menerima Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid yang hadir bersama pejabat baru Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Rofi Uddar
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo menerima Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid yang hadir bersama pejabat baru Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Rofi Uddar (Kalimantansatu.com/Ist)

Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan manajemen TikTok Indonesia berlangsung Kamis (10/10/2024) sedangkan pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Nasabah Bank Sumut Serdang Bedagai Syok Saldo Tabungan Raib Rp61 Juta. Sempat Terima Kiriman WhatsApp dari Pelaku yang Mengatasnamakan Dirjen Pajak

Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, mengatakan, sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik. 

“Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada quarter pertama tahun 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten yang melanggar tersebut sebelum sempat dilihat oleh orang.” ujarnya.

Hal itu terjadi karena TikTok menggunakan mesin dan mempekerjakan ribuan orang untuk melakukan moderasi konten.

TikTok hadir di Indonesia tahun 2016 yang menekankan pada core kreativitas dan mendapat sambutan yang bagus dari warganet di Tanah Air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X