Hendak Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Melibatkan Sejumlah Kementerian dan Lembaga

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 4 November 2024 | 19:10 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers di kantornya, Senin 4 November 2024. (Kalimantansatu.com/Ist)
Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers di kantornya, Senin 4 November 2024. (Kalimantansatu.com/Ist)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Tujuh desk dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Desk ini melibatkan sejumlah kementerian lembaga.

Tujuannya, untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto.

Terkait tujuh desk itu, Budi Gunawan memaparkan tugas masing-masing.

Pertama, desk Pilkada yang dikomandoi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Kedua, desk pencegahan penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.

"Kemudian yang ketiga desk pemberantasan narkoba dan yang keempat desk penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri," jelas Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers di kantornya, Senin 4 November 2024.

Baca Juga: Blak-blakan ! Ingin Pimpin Pemerintahan Indonesia Bersih, Presiden Prabowo Subianto : Yang Tak Mau, Minggir

Desk kelima, yakni koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara.

Kemudian, ada desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung.

Sedangkan desk ketujuh ialah desk keamanan siber dan perlindungan data dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN.

Budi Gunawan berharap, tujuh desk tersebut dapat memperkuat kapasitas institusi serta memberikan stabilitas di bidang politik dan keamanan.

Nantinya, tujuh desk ini juga menjadi prasyarat mendukung program-program pembangunan bisa berjalan lancar yang menumbuhkan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kebahagiaan Petani Merauke Temani Presiden Prabowo Subianto Kemudikan Combine Harvester. Arie : Saya Sampai Merinding

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X