KALIMANTANSATU.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan terima kasih atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang menghapus keputusan pencabutan kekuasaan Presiden Sukarno.
Pencabutan tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan nama Bung Karno, yang selama ini tercoreng oleh tuduhan yang tak terbukti.
Dalam pidato politiknya di acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025, Megawati mengungkapkan rasa terima kasihnya tidak hanya kepada MPR, namun juga kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons pimpinan MPR terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama," ujarnya sambil terisak.
Baca Juga: Hiks, Sambil Menahan Tangis ! Nikita Mirzani Beri Pesan Haru untuk Lolly
Megawati mengungkapkan bahwa peringatan HUT ke-52 PDIP kali ini sangat istimewa karena bersamaan dengan pencabutan TAP MPRS tersebut, yang telah menunda pemulihan nama dan sejarah Bung Karno selama lebih dari 57 tahun.
"Setelah 57 tahun, akhirnya nama dan sejarah Bung Karno dipulihkan," katanya.
MPR dalam keputusan terbarunya menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bung Karno terkait peristiwa G30S PKI tidak pernah terbukti dan batal demi hukum.
"Tidak pernah ada proses hukum apapun yang dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970," kata Megawati.
Sebagai bentuk penghargaan atas keputusan ini, Megawati, atas nama pribadi, keluarga, dan partai, mengucapkan terima kasih yang mendalam.
Ia juga menegaskan bahwa jika sebuah kesalahan terjadi, maka kesalahan tersebut harus diakui.
"Kalau memang salah, harus salah. Ini namanya politisasi. Saya atas nama pribadi, keluarga Bung Karno, dan juga keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024," tambahnya.
Pemulihan Nama Bung Karno: Sejarah yang Tertunda
Diketahui, pada 9 September 2024, MPR Indonesia secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang berisi pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno, yang menyatakan bahwa Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku Gerakan 30 September (G30S).
Artikel Terkait
Tiba di Malaysia Disambut Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Bincang Akrab dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Tanpa Gegap Gempita dan Penuh Kesederhanaan, PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52
Sudah 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Jepang Tertarik Dukung Program Presiden Prabowo Subianto di Indonesia
Bertemu Presiden Prabowo Subianto, PM Jepang Shigeru Ishiba Ungkap Ketertarikan Dukung Swasembada Pangan Indonesia hingga Makan Bergizi Gratis
Momen Presiden Prabowo Subianto Sambut Meriah PM Jepang Shigeru Ishiba dengan Pasukan Kehormatan dan 21 Dentuman Meriam
Akui Mobil RI-36 Miliknya, Raffi Ahmad Nilai Gestur Patwal yang Tunjuk Taksi Alphard Bukan Arogan tapi Cemas Bentrok Pengendara Gegara Ini
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dipolisikan karena Dianggap Beri Jawaban Tak Etis Saat Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Timah
Los Angeles Terus Membara ! Pasokan Air untuk Pemadaman Menipis, Tangki Kosong di Hari ke Dua
Menyisakan Puing-puing Hangus, Artis Hollywood Paris Hilton Bagikan Keadaan Rumahnya di Malibu Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles
Hiks, Sambil Menahan Tangis ! Nikita Mirzani Beri Pesan Haru untuk Lolly