Terungkap Pengakuan Keluarga Soal Kasir Wanita yang Terjebak di Kebakaran Glodok Plaza hingga Damkar Bikin Regu Khusus demi Temukan Korban

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 16 Januari 2025 | 22:39 WIB
Kebakaran gedung Glodok Plaza (Instagram/@humasjakfire)
Kebakaran gedung Glodok Plaza (Instagram/@humasjakfire)

"Keterangan saksi menjelaskan mencium bau asap dari lantai 9 di belakang videotron, di dalam ruangan bekas diskotek," lanjutnya.

Korban di Lantai 7-9 Berhasil Dievakuasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 9 orang korban sempat terjebak di lantai 7,8, dan 9.

Ade juga mengklaim pemadam kebakaran (Damkar) berhasil mengevakuasi para korban.

"Korban terjebak 9 orang atas nama U (55), N (56), A (55), IBJ (63), G (55), K, AG (62), M, dan S (35)," kata Ade dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, terdapat seorang kasir wanita yang diduga hilang saat insiden kebakaran di Glodok Plaza itu terjadi.

Kasir Wanita Hilang di TKP

Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin mengatakan pihaknya mendapat laporan seorang wanita hilang saat kebakaran melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Baca Juga: Baca Nih ! Ada 3 Pesan Baru Jarak Jauh Shin Tae-yong untuk Garuda Fans. Sampai Singgung Keputusan PSSI Setelah Dicopot dari Pelatih Timnas Indonesia

Syarifuddin mengungkap hingga kini pihaknya telah membentuk tim untuk mencari wanita itu yang diduga terjebak di dalam gedung Glodok Plaza yang terbakar.

"Sementara masih ada laporan yang belum sampai sekarang keluarganya belum bisa dihubungi," ungkap Syafiruddin kepada wartawan di lokasi kejadian, pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Nah ini untuk tim rescue tadi saya sudah arahkan, kita ada pembagian beberapa tugas, salah satunya tim rescue khusus untuk pencarian korban," tambahnya.

Pengakuan Keluarga sang Kasir Wanita

Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin menyebut pihaknya membuat dua regu untuk pencarian seorang kasir wanita itu.

Masing-masing regu berisi 8 personel yang bertugas khusus mencari kasir wanita yang dilaporkan hilang itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X