Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI ! Apa Responsnya ?

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:13 WIB
Pemerintah Indonesia Komdigi akan berlakukan batasan usia untuk anak dalam bermain media sosial (Freepik)
Pemerintah Indonesia Komdigi akan berlakukan batasan usia untuk anak dalam bermain media sosial (Freepik)

KALIMANTANSATU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mendalami usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi.

"Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Dasco juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah membahas usulan tersebut dalam Rapat Pimpinan DPR RI.

“Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Kemkomdigi sedang mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

"Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya,” ungkap Nezar, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

“Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif," tambahnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi, Apa Saja ?

Proses Pengkajian oleh Komdigi

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal.

"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.

Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X