KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.
Dugaan tersebut melibatkan 95 anggota DPD, termasuk senator RAA dan Ketua DPD terpilih.
Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung, menyatakan hal ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan integritas lembaga negara.
Menurut Zulhelmi, tindakan ini diduga melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang gratifikasi kepada penyelenggara negara.
"Jika terbukti benar, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelas Zulhelmi, Senin 24 Februari 2025.
Baca Juga: Benarkah Paus Fransiskus Mundur karena Kondisi Kesehatannya Terus Memburuk ? Ini Kata Pihak Vatikan
Selain itu, ia menjelaskan adanya dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Ketua DPD ini juga berpotensi melanggar Pasal 55 KUHP tentang pemufakatan jahat.
"Jika ditemukan bukti adanya kesepakatan atau kerja sama antara anggota DPD untuk memuluskan seseorang dalam pemilihan dengan imbalan uang, maka dapat dikategorikan sebagai kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama," tandasnya.
Sebagai lembaga negara yang independen, KPK harus bekerja secara profesional tanpa intervensi politik. Zulhelmi menekankan bahwa laporan ini sudah diterima oleh KPK, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kepercayaan publik terhadap KPK akan dipertaruhkan jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan serius," tegasnya.
FSPI juga menegaskan bahwa KPK harus segera memanggil dan memeriksa Ketua dan pimpinan DPD terpilih beserta para anggota yang diduga terlibat.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa lembaga legislatif tetap bersih dari praktik korupsi dan tidak mencederai prinsip demokrasi yang sehat," urainya.
Baginya, jika KPK tidak segera bertindak, maka publik akan semakin skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup. Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.
Artikel Terkait
Sakitnya Hotman Paris saat Jadi Saksi Kasus Razman Disebut Ketulah, Firdaus Oiwobo: Yang Lu Lawan Tuh Cucu Sultan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah yang Tunda Retret Akmil Magelang, Hasto Wardoyo: Jadwalnya akan Diatur
Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar Banjir Kecaman Publik ! Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Menkeu Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah Akmil Magelang, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi
Indra Sjafri Dipecat PSSI dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia U20, Erick Thohir Bilang Begini
Ini Perbedaan Isi Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Ikut Sejak Hari Pertama dan yang Datang Terlambat ! Dijelaskan Mendagri Tito Karnavian
14 Contoh Template Amplop Lebaran Tinggal Print 2025 ! Persiapan Idul Fitri 2025 Sob, Buat Sedekah dan Penyemangat Puasa Ramadan Anak-anak
BPI Danantara Resmi Beroperasional, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Momen Presiden Prabowo Subianto Ucap Bismillah Sebelum Tandatangani Keppres Dewas dan Badan Pelaksana BPI Danantara
Jawab Kekhawatiran Publik ! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Prinsip Transparansi dan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Danantara
Presiden Prabowo Subianto Persilakan Semua Pihak Audit Danantara Setiap Saat : Ini Untuk Generasi Penerus Indonesia
Luncurkan Danantara, Presiden Prabowo Subianto: Indonesia Bukan Hanya Pengikut, tapi Pelopor Perekonomian Dunia
Bagaimana Keadaan Paus Fransiskus Sekarang ? Meski Dalam Kondisi Kritis, Dokter Sebut Pope Francis Tidak dalam Bahaya Meninggal Dunia karena Hal Ini
Danantara Resmi Berdiri Hari Ini ! Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi, Ini Janji Presiden Prabowo Subianto untuk Indonesia
Ini Tugas dan Fungsi Danantara ! Gaes, Cek Daftar Struktur Kepemimpinan Danantara dan Dewan Pengawas Daya Anagata Nusantara
Di Tengah Pertarungan dengan Pneumonia, Vatikan Ungkap Penyakit Lain yang Diidap Paus Fransiskus
Apa itu Xtra Day Trading Ajaib ? Bisa Memaksimalkan Profit Trading Saham, Ini 8 Fitur XTRA Day Trading Ajaib yang Bisa Kamu Manfaatkan, Sob
Luncurkan Danantara, Presiden Prabowo Subianto Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
Ketika Momen Peluncuran Danantara, Presiden Prabowo Subianto Ucap Terima Kasih ke Ketua DPR RI Puan Maharani
Benarkah Paus Fransiskus Mundur karena Kondisi Kesehatannya Terus Memburuk ? Ini Kata Pihak Vatikan