Ini Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Bersama BRI 2025 ! Buruan, Cek Rute Mudik Gratis BRI 2025, Jadwal Keberangkatan dan Info Lainnya

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:12 WIB
Ini Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Bersama BRI 2025 ! Buruan, Cek Rute Mudik Gratis BRI 2025, Jadwal Keberangkatan dan Info Lainnya (Kalimantansatu.com)
Ini Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Bersama BRI 2025 ! Buruan, Cek Rute Mudik Gratis BRI 2025, Jadwal Keberangkatan dan Info Lainnya (Kalimantansatu.com)

Program Mudik Aman Sampai Tujuan BRI 2025 saat ini difokuskan untuk fasilitas arus mudik menuju kota tujuan yang telah tersedia.

Keberangkatan akan dilaksanakan pada 27 Maret 2025, sementara fasilitas arus balik belum tersedia dalam program ini.

Peserta diimbau untuk merencanakan perjalanan kembali secara mandiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dimana titik kumpul keberangkatan mudik bersama BRI 2025 ?

Titik kumpul akan berada pada kantor cabang/Kantor wilayah BRI dan akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta yang telah lolos verifikasi melalui WhatsApp resmi BRI mendekati hari keberangkatan.

Pastikan nomor WhatsApp yang digunakan saat pendaftaran aktif dan dapat dihubungi.

Apakah ada batasan barang bawaan bagi peserta mudik bersama BRI 2025?

Ya, setiap peserta hanya diperbolehkan membawa:

- Barang maksimal 20 kg atau 1 koper ukuran 24 inch per orang.

- Dilarang membawa barang berbahaya, ilegal, atau berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan.

Apakah tiket yang telah diberikan dapat dialihkan ke orang lain?

Tidak. Tiket yang telah diberikan tidak dapat dialihkan, dipindahtangankan, atau diperjualbelikan.

Jika peserta tidak dapat berangkat, tiket akan dialokasikan kembali kepada peserta cadangan berdasarkan kebijakan panitia.

Apakah bisa pemudik keluarga berbeda KK dengan anggota mudiknya?

Tidak, peserta yang mendaftar sebagai keluarga harus merupakan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X