Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Makan Bergizi Gratis Bukan karena Korupsi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 22:27 WIB
Makan Bergizi Gratis (MBG) (Kalimantansatu.com/IG @badangizinasional.ri)
Makan Bergizi Gratis (MBG) (Kalimantansatu.com/IG @badangizinasional.ri)

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

“Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000,” jelasnya

Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut tak lain dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.

Dadan menjelaskan jika pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost,” ujarnya,

“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelas Dadan.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X