KALIMANTANSATU.COM - Puan Maharani meyakinkan jika pengesahan UU TNI yang dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 itu tidak akan mengganggu supremasi sipil.
Selain itu, Ketua DPR RI ini juga mengatakan kalau segala kekhwatiran dan kecurigaan pada UU TNI tidak akan terjadi.
“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” kata Puan gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Puan menjabarkan jika TNI masih tetap tidak boleh berbisnis, tidak berpolitik, dan pensiun dini saat harus menduduki jabatan tertentu.
“Tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan ada beberapa lagi itu harus, dan bahkan kalau di luar dari pasal 47, bahwa cuma 14 kementerian lembaga yang boleh diduduki TNI aktif,” ujar Puan.
Sebelumnya, Pasal 47 UU TNI mengizinkan anggota aktif untuk menjabat di 10 bidang jabatan sipil.
Dengan pengesahan revisi ini, kini ada 14 bidang yang bisa dijabat oleh anggota TNI aktif.
Untuk jabatan sipil di luar 14 bidang, Puan menegaskan jika anggota TNI harus mundur atau pensiun dini.
Puan juga menyinggung tentang momen Ramadhan untuk tidak berburuk sangka pada pemerintah.
Baca Juga: UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Pastikan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu
“Belum apa-apa berburuk sangka, ini Ramadhan, bulan penuh berkah, kita sama-sama harus mempunyai pikiran positif dahulu,” ucapnya.
“Sebelum membaca, sebelum melihat, tolong jangan berprasangka negatif dulu,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui bahwa Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI.
Undang Undang ini berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.
Artikel Terkait
Lagi Gaduh Kecurangan Takaran Minyakita yang Beredar di Pasaran, Kemendag: Bukan Produk Subsidi
Promedia Teknologi Indonesia dan Ayo Media Network Gelar Acara Buka Bersama di Bandung: Momen Jalin Silaturahmi di Ramadan 2025
Mimpi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia Terancam di Sydney, Ketum PSSI Erick Thohir: Peluang Itu Masih Ada
Presiden Prabowo Subianto Unggah Momen Nonton Timnas Indonesia vs Australia, Beri Dukungan Moril
Indonesia Kalah Telak dari Australia: Patrick Kluivert Sempat Optimis Menang, Kini Enggan Tundukkan Kepala
Resmikan KEK Industropolis Batang, Presiden Prabowo Subianto : Puluhan Ribu Lapangan Kerja akan Terwujud
Ribuan Pekerja Pabrik Sepatu Hoka dan Converse Antusias Sambut Presiden Prabowo Subianto: Ya Allah, Seneng Banget
Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis Bisa Tekan Kemiskinan 5,8 Persen
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Para Menteri dan DEN Siapkan Deregulasi Penghambat Bisnis
Pemerintah Ingin Wadah “Tray” Makan Bergizi Gratis Buatan Industri Lokal
UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Pastikan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu
Ini Pengakuan Ole Romeny ! Pencetak Gol Timnas Indonesia Lawan Australia: Penalti Gagal, Mental Kami Turun
Melihat 2 Poin Tambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang di UU TNI yang Baru Disahkan DPR RI. Puan Maharani: Ini Hanya Antisipasi
Apa Rencana Patrick Kluivert Setelah Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia ?
Rapat Tertutup UU TNI Oleh Komisi I DPR di Hotel Mewah Terkesan Diam-diam, Ini Penjelasan Puan Maharani
Selain Tegaskan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu karena UU TNI, DPR RI Juga Pastikan Tidak Ada Dwifungsi TNI
Begini Curhat Kevin Diks Setelah Gagal Cetak Gol Penalti di Laga Australia vs Indonesia
Timnas Indonesia Tuai Hasil Minor di Kandang Australia, Marselino Ferdinan: Terima, Kami Tetap Percaya
Timnas Indonesia Dibantai Australia, Thom Haye Sebut Sebagai Kemunduran: Jujur, Saya Sangat Kecewa
Klaim Wakil Ketua DPR RI yang Menyebut Telah Berdialog dengan Sipil Terkait UU TNI: Kami Melakukan Komunikasi Intens