KALIMANTANSATU.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa gaji para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bekerja sebagai staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan segera dibayarkan.
Ia mengatakan bahwa proses pembayaran akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H, setelah pihaknya menemukan solusi untuk kendala yang terjadi.
"Kemudian terkait dengan isu gaji. Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tiga bulan, baru akan kita bayarkan minggu depan," ujar Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.
Dadan menjelaskan bahwa pembayaran gaji sempat terkendala karena status kepegawaian SPPI yang masih belum tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karena itu, pagu anggaran belum bisa digunakan untuk membayar gaji mereka secara langsung, meskipun sebenarnya anggaran tersebut sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mengatasi masalah ini, Dadan memutuskan menggunakan mekanisme pembayaran dari anggaran "jasa lainnya", yang memungkinkan SPPI diperlakukan seperti konsultan eksternal dalam sistem keuangan negara.
Dengan mekanisme ini, pembayaran akan dilakukan secara kolektif menggunakan sistem supplier 6, di mana seluruh penerima gaji akan dimasukkan dalam satu daftar pembayaran.
"Semua penerima dalam satu daftar, bukan satu-satu. Istilah supplier ini kan yang pemberi jasa kepada negara. Nanti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung membayar ke rekening masing-masing (SPPG)," jelas Dadan pada Minggu 23 Maret 2025.
Menurutnya, jika semua berjalan lancar, gaji akan masuk ke rekening para staf dalam waktu dua hari setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diproses.
"Bila Senin bisa diproses Surat Perintah Membayar (SPM) secara normal, akan masuk ke rekening masing-masing penerima dua hari setelahnya, berarti Rabu," ungkapnya.
Meski begitu, Dadan menyebut ada kemungkinan pembayaran mengalami sedikit hambatan jika nilai total gaji yang harus dibayarkan melebihi Rp1 triliun.
Dalam hal ini, pihaknya akan meminta dispensasi ke KPPN dan kantor pusat.
Permasalahan ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Seorang pengguna X dengan nama @ursweetbbyyyy menyoroti keterlambatan gaji staf SPPG selama tiga bulan.
Artikel Terkait
Untuk Apa Sih Kita Sahur Ramadhan ? Walau Sunnah, Ini 5 Keutamaan Makan Sahur Puasa Ramadhan Fren. Salah Satunya Disholawatin Allah dan Malaikat-Nya
Bacaan Doa Makan Sahur Ramadhan 2025 Arab dan Latin. Kapan Waktu Membaca Niat Puasa Ramadan ?
Waduh, KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur Makan Bergizi Gratis. Dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai
Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Makan Bergizi Gratis Bukan karena Korupsi
Didatangi Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Nunung Srimulat Sampai Bicara Hal Mistis Terkait Sepinya Warung Makan. Songoseng by Mami Nunung Sempat Ramai
Mengamini Gagasan Presiden Prabowo Subianto Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani
Pemerintah Ungkap Indonesia 20 Tahun Surplus Telur dan Daging Ayam, Sebut Makan Bergizi Gratis Sebagai Solusi Penyerapannya, Luhut: Ini Kita Baru Tahu
Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis Bisa Tekan Kemiskinan 5,8 Persen
Pemerintah Ingin Wadah “Tray” Makan Bergizi Gratis Buatan Industri Lokal