KALIMANTANSATU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan dunia perguruan tinggi (PT) turut menjadi salah satu penyebab dari kekacauan tata kelola Pemerintahan RI.
Terkhusus, Mahfud menyoroti nilai-nilai akademik yang berkurang lantaran lebih ditekankan pada persoalan administratif.
"Zaman sekarang memang di perguruan tinggi, gairah untuk berjuang menegakkan nilai-nilai akademik itu sudah kurang karena lebih ditekankan pada persoalan administratif," ucap Mahfud dalam siniar YouTube Rhenald Kasali, pada Senin, 24 Maret 2025.
Mahfud menilai, kini jabatan-jabatan di universitas terkesan lebih politis, bukan administratif.
"Jabatan-jabatan di universitas itu maupun di fakultas sekarang lebih politis, bukan administratif," tuturnya.
"Orang mau jadi rektor, mencari 'cantolan' ke pusat, membentuk tim sukses. 'nanti kalau saya menang, kamu jadi dekan, jadi ini dan itu', sekarang sudah begitu," terang Mahfud.
Mahfud kemudian membandingkan hal itu dengan yang terjadi pada masa menjelang keruntuhan pemerintahan Orde Baru.
"Padahal dulu tidak begitu. Kalau bersaing ya sudah bersaing. Tidak ada pakai tim sukses, orang yang hebat bisa naik waktu itu," ungkap Mahfud.
Rekan duet Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu juga mengklaim pada masa pemerintahan Orde Baru, kewibawaan akademik itu dinilai tinggi namun mulai runtuh saat bermunculan para 'sarjana tukang'.
"Dan tidak administratif. Dulu kewibawaan akademik tinggi. Nah, sekarang juga banyak melahirkan," sebut Mahfud.
"Saya minta maaf istilah yang lama dulu menjelang runtuhnya orde baru itu ada istilah intelektual tukang atau sarjana tukang," terangnya.
Mahfud menjelaskan, para sarjana tukang telah bermunculan seraya menyebut fenomena jual-beli gelar akademik maupun ijazah pada masa kini.
"Sekarang sudah banyak, masa kini sarjana tukang itu muncul lagi. Jual beli gelar, jual beli ijazah, dan sudah tidak tahu malu lagi, antara yang membeli maupun yang menjual," terangnya.
Artikel Terkait
Ada Oknumnya yang Diduga Terlibat, TNI Ikut Polri Lakukan Olah TKP Peristiwa Penembakan 3 Polisi di Lampung
Resmi ! RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang, DPR: Tetap Berdasarkan Nilai dan Prinsip Demokrasi
Pemerintah Indonesia Siap Beri Penjelasan Mengenai UU TNI, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tak akan Terjadi
Soal RUU TNI Disetujui DPR, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin : Memperjelas Batasan Prajurit Aktif di Ranah Jabatan Sipil
UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Pastikan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu
Melihat 2 Poin Tambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang di UU TNI yang Baru Disahkan DPR RI. Puan Maharani: Ini Hanya Antisipasi
Rapat Tertutup UU TNI Oleh Komisi I DPR di Hotel Mewah Terkesan Diam-diam, Ini Penjelasan Puan Maharani
Selain Tegaskan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu karena UU TNI, DPR RI Juga Pastikan Tidak Ada Dwifungsi TNI
Klaim Wakil Ketua DPR RI yang Menyebut Telah Berdialog dengan Sipil Terkait UU TNI: Kami Melakukan Komunikasi Intens
Puan Maharani Ajak Masyarakat untuk Tidak Berburuk Sangka pada Pemerintah Terkait Pengesahan UU TNI di Momen Ramadan: Jangan Berprasangka Negatif