Lebaran Sudah Selesai, THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Bagaimana Kondisinya ?

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Jumat, 4 April 2025 | 08:58 WIB
Sejak tahun 1990-an produk garmen seragam merupakan produk unggulan Sritex, dimana 33 negara telah menggunakan garmen seragam yang diproduksi oleh Sritex. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)
Sejak tahun 1990-an produk garmen seragam merupakan produk unggulan Sritex, dimana 33 negara telah menggunakan garmen seragam yang diproduksi oleh Sritex. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)

KALIMANTANSATU.COM - Meski perayaan Idulfitri telah berakhir, para mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menghadapi ketidakpastian terkait pencairan tunjangan hari raya (THR).

Hingga saat ini, THR yang seharusnya mereka terima masih belum dibayarkan, menambah beban ekonomi bagi para eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil tersebut tutup secara permanen pada awal Maret 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha memastikan hak para pekerja tetap terpenuhi.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Sugiarto Klaim Kebijakan WFA Efektif Atasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025: Tahun Ini Rasanya Lebih Lancar

"Kan mereka udah dapat JHT (jaminan hari tua), nanti JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar," tutur Noel pada Selasa, 2 April 2025 lalu.

Namun, Noel mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan THR tersebut.

"Soal belum (dibayar THR) saya belum tahu. Belum cek. Tapi kan dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.

“Tinggal nanti kan mereka menuntut buat Lebaran kemarin," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan agar THR para mantan pekerja Sritex tetap dibayarkan.

Pembayaran bisa melalui opsi, baik oleh pihak pengusaha maupun melalui kurator yang menangani aset perusahaan.

"Sudah, nanti kan mereka kerja, ya kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," ujarnya.

Baca Juga: 3 Faktor Ini Diklaim Wamendagri Bima Arya Sugiarto Menjadi Penyebab Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dari Sebelumnya

Sebagai informasi, Sritex sebelumnya merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Namun, akibat tekanan finansial yang berat, perusahaan ini akhirnya tutup secara permanen, meninggalkan ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Hingga kini, nasib eks pekerja Sritex masih menjadi perhatian utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X