Prasetyo juga menyinggung hak prerogratif Presiden yang bisa menolak dan harus dipatuhi oleh lembaga dan jajaran pemerintahannya.
Hasan Nasbi sendiri mengirimkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 dan menyatakan kembali menjabat sebagai Kepala PCO pada 5 Mei 2025.
(*)
Artikel Terkait
Akan Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Berikan Jabatan ‘Ketua Wanita yang Masih Betah Melajang’ kepada Sosok Artis Wanita Ini. Siapa Penerus ?
Promedia Teknologi Diskusi Bareng Mahasiswa FISIP UNTIRTA di CoreLab 2025, Kenalkan Seputar Bisnis Content Creator
Ini Profil Leo XIV Paus yang Baru Terpilih ! Sosok Robert Francis Prevost Lahir di Amerika Serikat dan Lama Menjadi Misionaris di Peru
Arti Pemilihan Nama Leo Paus yang Baru Diungkap Uskup Agung Timothy Broglio. Sampaikan Kegembiraan Karena Kardinal Pilih Paus Leo XIV
Update Skandal TPPU Usaha Sawit Duta Palma Terkini: Kejagung Menyita Total Uang Senilai Rp6,8 Triliun
Apa Alasan Bareskrim Ambil 7 Sampel Ijazah Rekan Jokowi di Jateng ? Imbas Viral Skandal Dugaan Ijazah Palsu Ayah Gibran Rakabuming Raka
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ngaku Ingin Usut Sendiri 20 Identitas Asli Eks Pemain OCI Taman Safari yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan RI Jerat 3 Tersangka ! Ada Sosok Purnawirawan TNI hingga CEO
Tidak Sedikit ! Segini Jumlah Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan RI
Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri, Dihadiri Pihak Keluarga