Lansia Lecehkan 3 Bocah Laki-laki di Pesanggrahan, Apa Modusnya ?

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:16 WIB
Lansia diamankan polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak.
Lansia diamankan polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak.

KALIMANTANSATU.COM - Seorang pria lanjut usia berinisial N (60) ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.

Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah orang tua para korban mengetahui perilaku mencurigakan yang dialami anak-anak mereka.

Dugaan kuat, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan modus mengiming-imingi uang jajan kepada para korban.

Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik setelah Polsek Pesanggrahan menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah atas perlakuan pelaku terhadap anak-anak di lingkungan mereka.

Warga yang curiga kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga: 24 Siswa Korban Dicabuli Oknum Guru SD di Sabu Raijua NTT, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Selama 20 Tahun

"Polsek Pesanggrahan mendatangi TKP di Jalan Kampung Baru II, Ulujami, menyusul laporan warga terkait adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur," demikian keterangan tertulis dari pihak Polsek Pesanggrahan, Jumat (30/5/2025).

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban berjumlah tiga orang anak lelaki yang masih berada di bawah umur.

Mereka mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan imbalan sejumlah uang jajan.

"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut keterangan dari Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: Ngaku Sudah 6 Kali Curi Alat Panen Kelapa Sawit di PT Mitra Aneka Rezeki, DY Ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai Kubu Raya

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban dan keluarga, guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan tindak pidana pelecehan anak ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X