Adapun sejak itu, pemerintah telah menertibkan lebih dari 3 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia, termasuk kawasan-kawasan yang berpotensi menimbulkan konflik atau kerusakan lingkungan.
“Kami bukan menunggu viral dulu. Bahkan sebelum isu ini mencuat, Presiden sudah mengarahkan kami untuk menertibkan kawasan hutan melalui Perpres No. 5 Tahun 2025. Ini komitmen nyata,” ujar Bahlil.
(*)
Artikel Terkait
Prihatin Mendalam, Roberto Mancini Serukan Perdamaian di Gaza Palestina
Diduga Salah Tangkap oleh Oknum Polisi, Seorang Pria di Cianjur Mengadu ke Dedi Mulyadi, Polres Beri Penjelasan
Lagi Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten: 'Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar'
Timnas Indonesia Dibantai Jepang 6-0 di Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Patrick Kluivert Anggap Pelajaran Berharga
Bagaimana Peluang Timnas Indonesia di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ? Ini Aturan dan Jadwalnya
Terkait Presiden Prabowo Subianto Hadiahi Jam Rolex ke Pemain Timnas Indonesia, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Tak Gunakan Anggaran Negara
Sisi Lain Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Terekam Momen Duet Harmonis Kapolri dan Panglima TNI
Momen Haru Lagu Kebangsaan Palestina Menggema Penuh Hormat di Kampus Unhan RI
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad, Terinspirasi dari Tokoh Wiracarita Mahabharata
Pemerintah Indonesia Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Bagian dari Penertiban Sejak Januari