Lalu catatan terakhir yang diberikan adalah penyembelihan dam yang tidak melewati Adahi.
“Kita sudah berdiskusi banyak tentang itu, kami juga sampaikan kebijakan kita sejak sebulan yang lalu kepada Kerajaan, bahwa di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas,” sebut Hilman.
Namun dalam praktiknya, hal tersebut tak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan.
Menurut Hilman, sudah banyak jemaah Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rumah Potong Hewan), ada juga yang belanja ke pasar sendiri beli kambingnya, atau mitra.
Hilman juga menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut bukan teguran, melainkan pengingat untuk memperbaiki layanan pada operasional haji tahun depan.
Sementara itu, otoritas Arab Saudi akan mengumumkan kuota haji 2026 pada 10 Juli 2025 mendatang.
(*)
Artikel Terkait
Satu WNI Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Ditangkap di Gurun, Diduga akan Masuk Makkah untuk Naik Haji Ilegal
Batal Naik Haji 2025 Karena Kebijakan Visa Furoda Arab Saudi, Ruben Onsu Ungkap Ingin Menyempurnakan Sholat
Puncak Haji 2025 Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Kemenag RI Ungkap Paling Banyak karena Penyakit Jantung
4 Penyebab Banyak Jemaah Haji Indonesia Tidak Kebagian Tenda saat Wukuf di Arafah
Singgung Kinerja Kemenag, BP Haji Bongkar Kronologis Munculnya Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026
DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Tahun 2026 Dipangkas 50 Persen
Soal Kinerja Kemenag untuk Operasional Haji 2025 hingga Isu Pengurangan Kuota 50 Persen, Menag Nasaruddin Umar: 'Jangan Buat Resah, Semua Lancar'
Sempat Terjadi Katering Telat ! BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran
Beri Respons Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, Menag Nasaruddin Umar : 'Tidak Pernah Ada Pembahasan Itu'