Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Untuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 23 Juni 2025 | 20:52 WIB
Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian PANRB RI)
Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian PANRB RI)

KALIMANTANSATU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sebanyak 285 tersangka kasus narkotika yang ditangkap dalam operasi April hingga Juni 2025.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menyebut sebanyak 10 persen dari total tersangka kasus tersebut di antaranya adalah ibu rumah tangga.

"Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga," ujar Marthinus dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Senin, 23 Juni 2025.

Marthinus kemudian menyebut, para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Keamanan Penerbangan Usai Dua Kali Terima Ancaman Bom, Lebih dari 74 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

"Kalangan perempuan yang tertangkap saat ini diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir narkotika antar pulau dan antar provinsi," terangnya.

Terkait hal ini, Marthinus mengklaim total 172 kasus berhasil diungkap sepanjang operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai pada April hingga Juni 2025.

Kepala BNN itu menuturkan, operasi tersebut mencakup empat jaringan domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.

Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga amfetamine. Nilai aset hasil tindak pidana pencucian uang ditaksir mencapai Rp26,1 miliar.

"Total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,8 kilogram yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 308 kilogram, ganja 372 kilogram, eksktasi 6.640 butir, THC 179 gram, hashish 104 gram, dan amfetamine 41,49 gram," terang Marthinus.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Kirim Bunga Anggrek Ungu untuk Jokowi yang Berulang Tahun ke-64, Begini Isi Pesan yang Disematkan

Menyoroti keterlibatan ibu rumah tangga dalam kasus ini, Marthinus menyoroti pentingnya kalangan perempuan di Tanah Air dalam menjalin hubungan sosial.

"Saya mengimbau kepada seluruh perempuan Indonesia agar semakin waspada dalam menjalin hubungan pertemanan, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya," tutur Marthinus.

"Pastikan lingkungan sosial kita berada dalam keadaan kondusif dan aman serta dapat menjadi pendukung dalam penguatan aspek kehidupan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan sosial," tukasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X