KALIMANTANSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah.
Kali ini, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting (TOP), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan bernilai fantastis, mencapai Rp231,8 miliar.
Penetapan tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat korupsi, sekaligus mempertanyakan kembali integritas dalam pengadaan proyek infrastruktur vital.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa TOP diduga memuluskan salah satu kontraktor untuk menggarap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
"KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," ucap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Juni 2025.
Selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam pusaran suap ini, antara lain; RES, HEL, KIRR dan RAY.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK tidak hanya mengamankan lima orang tersangka, tetapi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp231 juta yang ditemukan di kediaman KIR.
Diduga, uang tersebut merupakan sisa dari total suap yang telah diberikan.
Sebelumnya, KPK mengamankan total enam orang dalam OTT yang digelar di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Setelah pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK, lima di antaranya resmi menyandang status tersangka.
(*)
Artikel Terkait
Awal Mula Terbongkarnya Dugaan Korupsi Chromebook Kemdikbudristek Senilai Rp9,9 Triliun, Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Datang ke Bareskrim Polri, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun ! KPK Endus Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua untuk Membeli Private Jet, Panggil WNA Singapura Jadi Saksi
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Sampai Cerita Background Keluarganya
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Sebut Tak Ada Dana Jaminan dalam Tindak Pidana Korupsi
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dipanggil KPK Karena Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Untuk Mendalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Babak Baru Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Menag Nasaruddin Umar Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Katanya ?
Ada OTT KPK di Mandailing Natal ! Dugaan Korupsi Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut Jerat Sejumlah Pihak