Oknum Anak Buahnya Kena OTT KPK di Sumut, dan Rugikan Negara hingga Rp231,8 Miliar, Menteri PU Dody Hanggodo : 'Ini Benar-benar Tamparan Keras'

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 30 Juni 2025 | 15:00 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @dody_hanggodo)
Potret Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, merasa terpukul dan tertampar saat OTT KPK oknum pejabatnya di Sumatera Utara. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @dody_hanggodo)

KALIMANTANSATU.COM - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan tentang oknum jajarannya yang terseret dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 orang di Sumatera Utara terkait proyek dari Dinas PUPR.

Tersangka dalam OTT itu adalah para pejabat PUPR Sumatera Utara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek yang tengah digarap.

Atas penangkapan dari KPK ini, Menteri Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dirinya merasa terpukul.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras baginya dengan kasus yang terjadi di kementerian yang ia pimpin.

Baca Juga: Ngaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri

“Jangan ada pertanyaan lagi karena saya agak terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.

Dody mengklaim dirinya hanya tahu lewat pemberitaan dan menyarankan pada media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.

“Kalau detailnya saya malah nggak cek, mungkin kalau mau detailnya langsung ke komisi (KPK) ya, saya takut nanti saya memberikan info yang salah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dody menegaskan dirinya akan melakukan evaluasi, sesuai dengan mandat Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara adalah inisial TOP sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan HEL yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Baca Juga: Banyak Informasi Beredar Jokowi Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

Kemudian dua orang lainnya dari pihak swasta adalah KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Tindakan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp231,8 miliar.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X