KALIMANTANSATU.COM - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) bakal memeriksa perwakilan Google terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem operasi Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi seputar alasan pemilihan produk Google dalam program digitalisasi pendidikan nasional.
"Bagaimana penawaran yang diberikan pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya, tentu ini akan didalami," ucap Harli kepada wartawan, Selasa 1 Juli 2025.
"Makanya pihak marketingnya kan direncanakan dipanggil dan diperiksa," Harli menambahkan.
Harli mengungkapkan bahwa dua orang dari Google telah dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni dari tim Humas dan Marketing.
Namun, pihak Humas Google meminta penundaan pemeriksaan, sementara pihak Marketing dijadwalkan hadir hari ini.
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan karena sistem Chromebook merupakan produk milik Google, sehingga penting untuk menelusuri apakah ada pemufakatan dalam proses pemilihannya.
"Ini produknya Google, Google Chromebook. Sangat wajar pihak Google dipanggil," tegas Harli.
"Penyidik mau menggali lebih jauh bagaimana proses mekanismenya," tuturnya.
Tak hanya itu, penyidik Kejagung juga mulai memeriksa para vendor penyedia laptop yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
Pemeriksaan juga difokuskan untuk mengetahui pola kerja sama antara vendor dan Google dalam penyediaan laptop berbasis sistem operasi itu.
"Ini kan pengadaan laptop berbasis sistem Google Chromebook produknya Google. Sementara ada beberapa vendor, lalu bagaimana kerja samanya dengan pihak Google, tentu kan di situ benang merahnya," ujar Harli.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai proyek serta keterlibatan sejumlah pihak strategis dalam proses pengadaan barang milik negara yang seharusnya ditujukan untuk mendukung pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Awal Mula Terbongkarnya Dugaan Korupsi Chromebook Kemdikbudristek Senilai Rp9,9 Triliun, Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Datang ke Bareskrim Polri, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun ! KPK Endus Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua untuk Membeli Private Jet, Panggil WNA Singapura Jadi Saksi
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Sampai Cerita Background Keluarganya
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Sebut Tak Ada Dana Jaminan dalam Tindak Pidana Korupsi
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dipanggil KPK Karena Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Untuk Mendalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Babak Baru Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Menag Nasaruddin Umar Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Katanya ?
Ada OTT KPK di Mandailing Natal ! Dugaan Korupsi Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut Jerat Sejumlah Pihak