KALIMANTANSATU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar yang diduga terlibat pendanaan terhadap kelompok pemberontak.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berada di wilayah konflik.
"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.
"Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi," imbuhnya.
Puan menjelaskan bahwa DPR telah meminta pemerintah agar segera menelusuri keberadaan WNI tersebut dan memastikan perlindungan serta proses evakuasi.
Ia mengingatkan pentingnya langkah cepat dalam menyikapi kasus semacam ini.
"DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi," lanjut Puan.
Menurutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri, apalagi yang berada di wilayah rawan konflik, harus menjadi prioritas pemerintah.
Informasi soal selebgram WNI yang ditahan ini pertama kali diserukan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Senin 30 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, Abraham menyebut seorang WNI telah ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontakan.
"Dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata Abraham.
(*)
Artikel Terkait
Momen HUT ke-79 Bhayangkara 2025, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kepolisian Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Kejagung Periksa Google Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud Era Nadiem Makarim, Apakah Pihak Marketing akan Dipanggil ?
Untuk Pertimbangan Sebelum Membeli ! Intip Kekurangan Suzuki Fronx di Balik Godaan Interiornya yang Terbilang Elegan
Tak Terima Mulan Jameela Terus Digunjing Netizen, Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Sebut Kajian Sudah Final ! Apakah Aplikator Setuju ?
Padahal Baru Bebas, Kini Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
Peterpan Akan Comeback, Mantan Gitaris Uki Kautsar: 'Kembali Hanya pada Rabb-Ku'
Kabar Duka, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia Usia 76 Tahun. Pernah Rilis Lagu Hits 'Termiskin Di Dunia'
Robot Pintar Tampil di Hadapan Presiden Prabowo Subianto saat Defile HUT ke-79 Bhayangkara Polri
Kejati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung, Kerugian Negara Ditaksir Hingga Rp54,4 Miliar