KALIMANTANSATU.COM - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi menanggapi tudingan soal dugaan politisasi kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pujiono menegaskan, sejak awal penanganan perkara itu, Komisi Kejaksaan telah memberikan sejumlah masukan kepada Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai koridor hukum.
"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," kata Pujiono dalam program Rakyat Bersuara di YouTube iNews Official yang tayang pada Selasa, 22 Juli 2025.
Perihal itu, Pujiono menjelaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum isu politisasi mencuat ke publik, dan dilakukan secara sistematis dan profesional.
"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," tegasnya.
Pujiono kemudian memaparkan Komisi Kejaksaan sejak awal juga telah mendorong agar Kejaksaan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya Tom Lembong.
Bahkan, lanjutnya, beberapa menteri lain pun disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar," terangnya.
Baca Juga: Sudah Tahu Gatep Lawas ? Surga Tersembunyi di Buleleng Bali dengan Wahana River Tubing 625 Meter
Kendati demikian, Pujiono menyebut Kejaksaan sempat mempertimbangkan risiko besar apabila seluruh tokoh politik yang diduga terlibat langsung diusut secara bersamaan, mengingat besarnya pengaruh dan dukungan politik para pihak tersebut.
"Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dahulu, barrier ini begitu banyak ketika kemudian diusut semuanya, mungkin harapan kita juga sama. Maka ini akan clear, tak ada kriminalisasi, tak ada politisasi segala macam," tuturnya.
Di sisi lain, Pujiono menyebut penanganan terhadap semua pihak sekaligus justru memiliki potensi risiko lebih besar, terutama karena banyak yang merupakan figur politik dengan pengaruh dan basis pendukung yang kuat.
Hal tersebut, menurutnya, turut menjadi pertimbangan teknis dalam proses penanganan perkara.
"Ketika diusut semuanya justru risiko ini yang kemudian dihitung Kejaksaan justru semakin besar, semuanya itu kan tokoh politik, penyuap punya pendukung," tukasnya.
Artikel Terkait
Sudah Tahu Gatep Lawas ? Surga Tersembunyi di Buleleng Bali dengan Wahana River Tubing 625 Meter
Ini Daftar Event Seru di Bali Barat Juli 2025: Dari Lovina Festival hingga Medewi Festival
Lesti Kejora Curhat soal Dampak Dilaporkan ke Polisi Gegara Diduga Langgar Hak Cipta, Ingin Cepat Ada Solusi
Pendekatan Humanis, Polisi Bagi Susu untuk Anak-anak di Salah Satu Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Kapuas 2025 Kubu Raya
Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Jambret Komplek Green Deli Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya
Warga yang Sedang Cari Kodok Terkejut Kebakaran Sawmill Kayu di Ambawang, Polres Kubu Raya Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran Kios di Desa Durian Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Penyebabnya
Pemuda Dayak Kalbar Apresiasi Sikap Tegas Lasarus Tolak Transmigrasi Baru, Desak Kementrans Hapus Tautan Pendaftaran Tujuan Kalbar
Di Forum CARM-INDOSIN ke-26, TNI dan Singapore Armed Forces (SAF) Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Stabilitas Kawasan serta Dukung Perdamaian Global
Ternyata Tidak Hanya Indonesia, Filipina Juga Deal 19 Persen Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Era Presiden Donald Trump