KALIMANTANSATU.COM - Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden RI, Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Mendag RI, Tom Lembong, serta amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya diketahui, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sementara Hasto, mendapat vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Terkini, usulan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto itu telah resmi diserahkan kepada DPR dan mendapat persetujuan melalui rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.
"Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Sebagai catatan, abolisi adalah bentuk penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan pidana.
Dengan abolisi, proses hukum dihentikan dan status terdakwa dianggap seolah-olah tidak pernah terjadi.
Sementara itu, amnesti adalah pengampunan yang diberikan Presiden terhadap sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, khususnya yang bersifat politik. Amnesti dapat diberikan baik sebelum maupun setelah adanya putusan pengadilan dan berlaku secara umum atau kolektif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Supratman mengakui dirinya menjadi pihak yang mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.
Tidak hanya itu, Menteri Hukum dan HAM RI menyebutkan terdapat ribuan narapidana lain yang juga mendapat amnesti dalam kebijakan ini.
"Selain Hasto, ada total 1.168 narapidana yang juga mendapat amnesti," sebut Supratman.
Supratman menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo sejak dirinya pertama kali dipercaya menjabat Menteri Hukum dan HAM.
"Presiden saat pertama kali minta (saya) jadi Menkum, beliau menyampaikan bahwa khususnya ada kasus-kasus yang terkait, karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti. Salah satunya adalah kasus-kasus penghinaan presiden," tukasnya.
(*)
Artikel Terkait
DJ Bravy Temani Erika Carlina Melahirkan Anak, Bagi Momen Gendong Bayi
Apa Alasan Presiden Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto ?
Pemerintah Indonesia Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari yang Diliburkan, namun Statusnya Belum Jelas. Apakah Libur Nasional atau Cuti Bersama ?
Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang Setelah Eks Mendag RI Itu Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Sempat Kena Skakmat Ferry Irwandi, Deddy Corbuzier Puji Prabowo Subianto yang Beri Abolisi ke Tom Lembong
Viral Pria Diduga Kena Teror Oknum Penggemar Sound Horeg, Mengaku Anaknya Sampai Takut ke Luar Rumah
Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025, IFG Dorong Transformasi Industri Nasional
Begini Tanggapan Kejagung soal Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula Kemendag
Ikuti Jejak Prancis dan Inggris, Kanada Bakal Akui Kedaulatan Negara Palestina di Sidang PBB
Reaksi Deddy Corbuzier Soal Timothy Ronald yang Remehkan Kepintaran Orang Ngegym