KALIMANTANSATU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku.
Namun hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu dokumen resmi terkait keputusan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Istana.
"Masih menunggu surat dari Presiden, karena kami masih mendengar informasi terkait amnesti dari ruang publik," kata Budi kepada wartawan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Telisik Penyebab Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
"Jika itu (surat Presiden) sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan," lanjutnya.
Amnesti terhadap Hasto merupakan bagian dari keputusan Presiden Prabowo yang memberikan pengampunan kepada 1.116 terpidana.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi antara legislatif dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara pada Kamis, 31 Juli 2025
Dalam kasusnya, Hasto dinyatakan bersalah atas dugaan praktik suap, namun tidak terbukti melakukan perintangan dalam proses penyidikan.
(*)
Artikel Terkait
Ikut Kesal, Ruben Onsu Ungkap Betrand Peto Minta Penyebar Fitnah Adiknya Dipenjara: Dipantau Terus si Pelaku
Apa Alasan Presiden Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto ?
Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang Setelah Eks Mendag RI Itu Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Begini Tanggapan Kejagung soal Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula Kemendag
Ikuti Jejak Prancis dan Inggris, Kanada Bakal Akui Kedaulatan Negara Palestina di Sidang PBB
Reaksi Deddy Corbuzier Soal Timothy Ronald yang Remehkan Kepintaran Orang Ngegym
Telisik Penyebab Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Bantah Kabar Kehamilan, Ungkap Rencana Bulan Madu ke Afrika
Mentan Amran Sulaiman Sebut 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah
Viral Sekelompok Pria Ganti Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia, Warganet: Perketat Aturan Kebisingan
Sudah Membuka Hati, Marshanda Mengaku Belum Menemukan Sosok Pendamping Baru
Masih Single, Marshanda Ungkap Pesan sang Anak Jika Punya Pasangan Lagi