KALIMANTANSATU.COM, BANDA ACEH - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8/2025).
Inisial ASN itu yakni MZ alias KS (40), dan ZA alias SA (47).
Keduanya diduga terlibat jaringan terorisme.
MZ berstatus ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
MZ ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA merupakan ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Baca Juga: TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto belum bisa merincikan secara detail terkait penangkapan 2 ASN terduga terlibat jaringan terorisme tersebut.
"Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ungkap Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkat.
(*)
Artikel Terkait
Tom Lembong Bebas dari Jeratan Penjara, Mahfud MD Sampaikan Pandangannya Soal Keputusan Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Viral Video Warga Cekcok dengan Satpol PP soal Dugaan Penyitaan Air Mineral Donasi
Sampai Sebut Nama Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Vietnam U23 Kim Sang-sik Sindir Performa Timnas U23 Indonesia di Era Gerald Vanenburg
Minat Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Membludak, Mensesneg Prasetyo Hadi Bilang Pendaftaran Undangan Mungkin Dibuka Lagi
Viral Video Kericuhan Liga Tarkam di Tegal, Diduga Personel TNI Terjatuh saat Amankan Penonton
Penyebab Ledakan di Area Kerja Pertamina Subang Diduga Akibat Kebocoran Gas, Lukai Dua Karyawan
Viral Video Penangkapan Ikan Patin Kuning Raksasa 45 Kg di Sungai Mahakam Kalimantan Timur, Warga Bilang 'Ikan Monster'
Beri Pujian ke Prabowo Subianto Ihwal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto, Mahfud MD : Langkah Tepat di Situasi Genting Penegakan Hukum
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Ramai Polemik Royalti Lagu bagi Kafe dan Warung Kopi, Persebaya Gratiskan Song For Pride untuk Semua Tempat Usaha Komersial