Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 pdf ! Resmi Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 Kemerdekaan RI

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:33 WIB
Asyik, SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional Sudah Keluar Sob ! Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Berbagai Kegiatan HUT ke-80 RI (Kalimantansatu.com)
Asyik, SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional Sudah Keluar Sob ! Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Berbagai Kegiatan HUT ke-80 RI (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 Libur Cuti Bersama Nasional Sudah Keluar. Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Berbagai Kegiatan HUT ke-80 RI

Sebagai informasi, rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK pada Kamis (7/8/2025).

SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Untuk lebih jelas, download SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 di link berikut ini :
SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.pdf 

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X