KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sebagai informasi, rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK pada Kamis (7/8/2025).
SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
| Untuk lebih jelas, download SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 di link berikut ini : |
|---|
| SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.pdf |
(*)
Artikel Terkait
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5,12 Persen Diragukan Ekonom, Istana Tegaskan Pemerintah Jujur saat Mengeluarkan Data
Ridwan Kamil Tes DNA di Bareskrim Polri, Pengacara Ungkap Dua Sampel Diambil untuk Penyelidikan
Kini Tren Otomotif Makin Canggih, Kamu Wajib Punya 5 Aksesoris Mobil Ini Biar Tampilan Kece dan Fungsinya Makin Maksimal
Ini 3 Rekomendasi Bundle Skincare untuk Mengatasi Masalah Kulit Berjerawat hingga Sensitif
50 Penari Bakal Tampil saat Peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025 di Istana Negara, Gubernur Ria Norsan Bangga Kalbar Dapat Kepercayaan Lagi
Kapuas Hulu Tuan Rumah ! Maskot dan Logo MTQ Ke-33 Provinsi Kalbar Resmi Diluncurkan oleh Gubernur Ria Norsan
SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 Libur Cuti Bersama Nasional Sudah Keluar. Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Berbagai Kegiatan HUT ke-80 RI
Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong Selat Dempo. Kapal Penangkap Ikan itu Menabrak Batu Karang dan Kandas
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini 7 Agustus 2025 untuk Insight 8 Agustus 2025 : Dua Direksi Jual Saham SSIA Hingga Garudafood Kembangkan KEJU
Bongkar Skandal Produksi dan Peredaran Beras Tak Sesuai Standar, Polda Jabar Ungkap Omzet Fantastis Pelaku dan Merek Berasnya