KALIMANTANSATU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki babak baru.
Hasil penyidikan terbaru, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka baru.
“Dari hasil pendalaman saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Anang menyebut ada sekitar 120 saksi dan 4 orang saksi ahli yang diperiksa sebelum penetapan tersangka.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan bahwa penetapan tersangka setelah melalui penyidikan pada alat bukti hingga keterangan saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yaitu berupa keterangan saksi, (saksi) ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang diterima atau diperoleh tim penyidik, hari ini menetapkan tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia periode tahun 2019-2024,” kata Nurcahyo.
Nurcahyo menyatakan pada Februari 2020, NAM melakukan pertemuan dengan Google Indonesia dalam rangka pembicaraan mengenai Chromebook untuk Kementerian.
“Beberapa kali pertemuan NAM dengan Google, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan TIK,” terang Nurcahyo.
Sementara itu, kasus pengadaan Chromebook ini mulai masuk ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 lalu.
Proyek kesepakatan jahat ini diduga memaksakan penggunaan Chromebook, padahal pada uji coba dengan 1.000 unit di tahun 2019 menunjukkan hal itu belum efektif dilakukan di Indonesia.
Untuk anggaran proyek TIK yang dikeluarkan Kemendikbudristek adalah Rp3,58 triliun ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun.
(*)
Artikel Terkait
Di China Kurang dari 8 Jam, Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Subianto Langsung Pulang ke Indonesia Setelah Selesaikan Agenda Kenegaraan
Panduan Cara Memulai Investasi Pasar Modal untuk Pemula ! Mulailah dari Nominal Kecil, Konsisten dan Berproseslah Menjadi Investor yang Bijak
Astra Internasional (ASII) Perkuat 7 Lini Bisnis Inti untuk Profitabilitas ! Wakil Presdir Rudy Ungkap Strategi Jangka Pendek, Menengah Hingga Panjang
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Rencana Rights Issue Rp16,73 Triliun ! Dananya Buat Beli Saham CBDK dan Penyertaan Saham Baru di 3 Anak Perusahaan
Telkom Tunda RUPSLB ! Agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan TLKM, Kapan Jadwal Terbaru ?
Merdeka Battery Materials (MBMA) Kucurkan Pembiayaan Mudharabah Rp1,8 Triliun untuk PT Merdeka Tsingshan Indonesia
Dukung IIA Conference 2025 ! IFG Tegaskan Transformasi Berbasis GRC untuk Bisnis Sehat, Transparan dan Berkelanjutan
Selamat ! eRKS Sumedang Meraih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Digitalisasi Radio Bersama Promedia Teknologi Indonesia
Jual Saham BREN Rp251,7 Miliar, Kepemilikan Green Era Pte Ltd Turun dari 22,1% Menjadi 22,08% di PT Barito Renewables Energy Tbk
Laba Bersih Bank OCBC NISP Turun -8% YoY pada Juli 2025, Apa Penyebabnya ?