KALIMANTANSATU.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), pada Rabu, 10 September 2025.
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO ini menyeret tiga hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarief, dan Ali Muhtarom.
Mereka disebut menerima uang bersama mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, serta eks Panitera Muda PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.
Kelima orang tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp40 miliar untuk memutus lepas perkara ekspor CPO.
Uang itu diduga diberikan pihak terkait agar korporasi yang menjadi terdakwa terbebas dari jeratan hukum.
Terkini, terdakwa yang sempat menjabat Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, Djuyamto secara terbuka mengakui dirinya menerima suap.
Djuyamto yang kini duduk sebagai terdakwa, awalnya menanyakan kepada saksi, yakni mantan Ketua PN Jakarta Pusat, Rudi Suparmono mengenai pertemuannya dengan seorang bernama Agusrin Maryono.
Pertanyaan itu memunculkan fakta baru soal adanya tawaran uang untuk mengatur perkara.
Dalam keterangannya, Rudi mengaku ditawari uang sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp16,4 miliar untuk membantu pengurusan perkara CPO. Tawaran itu datang setelah pertemuannya dengan Agusrin.
“Siap, sebelum,” jawab Rudi ketika ditanya Djuyamto soal waktu pertemuan tersebut.
Djuyamto lalu mengaitkan pengakuan itu dengan proses pertemuan majelis hakim.
“Setelah bertemu Agusrin, tadi kan Agusrin menawarkan [uang USD 1 juta], setelah itu Saudara memanggil majelis, ya?” tanya Djuyamto.
“Majelis datang, ya, iya,” jawab Rudi singkat.
Setelah mendengar jawaban itu, Djuyamto mengakui dirinya bersama dua hakim lain, Agam Syarief dan Ali Muhtarom, telah menerima uang suap dalam menjatuhkan vonis lepas terdakwa korporasi dalam perkara ekspor CPO.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini: Merdeka Gold Resources Bakal IPO ! Ketahui Harga Saham EMAS saat Penawaran Umum, Jadwal Listing Hingga Tujuan Penggunaan Dana
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) Umumkan Progres Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon Banten
Kabar Saham Hari Ini: PT Basis Utama Prima Beli Saham UANG Rp91,7 miliar ! Kepemilikan di PT Pakuan Naik dari Tidak Ada Menjadi 16,24%
Apakah Masih Bisa Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 12GB Gratis di My Telkomsel ? Ini Info Terbarunya Sob
Kabar Saham Hari Ini: Puradelta Lestari (DMAS) Beberkan Capaian di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Perusahaan Singapura Providentia Wealth Management Ltd Beli Saham PACK Rp52,5 miliar ! Segini Kepemilikannya di PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Meski Lebih Rendah dari Juli, BI Pastikan Posisi Cadangan Devisa Indonesia Tetap Tinggi pada Akhir Agustus 2025
Arabella Sumendap Borong Saham MINE Rp35,3 miliar ! Kepemilikan di PT Sinar Terang Mandiri Tbk Menjadi 1,85%
Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Warga RI Susah Cari Kerja, Nilai Penyebabnya Gegara Dana Rp425 Triliun Mengendap di Bank Indonesia
Ironi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di Balik Kekacauan Demo Nepal, 10 Persen Orang Kaya Berpenghasilan 3x Lipat Warga Miskin