Hakim Djuyamto Ngaku Terima Suap Rp40 Miliar di Skandal Vonis Lepas CPO, Kini Berharap Jadi Hakim Terakhir yang Terjerat

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 10 September 2025 | 21:40 WIB
Terdakwa Djuyamto mengaku terima suap dalam skandal vonis lepas perkara CPO. (Kalimantansatu.com/Dok. X @GunRomli)
Terdakwa Djuyamto mengaku terima suap dalam skandal vonis lepas perkara CPO. (Kalimantansatu.com/Dok. X @GunRomli)

Baca Juga: Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Warga RI Susah Cari Kerja, Nilai Penyebabnya Gegara Dana Rp425 Triliun Mengendap di Bank Indonesia

“Kami sudah akui sejak penyidikan bahwa majelis menerima uang. Kami mengaku bersalah,” ujar Djuyamto di hadapan majelis hakim.

Meski begitu, Djuyamto berharap kasus ini menjadi pelajaran besar dan dirinya menjadi hakim terakhir di Indonesia yang terjerat kasus serupa.

“Setidak-tidaknya ini jadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini menghadapi peristiwa ini,” tukasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X