“Kami sudah akui sejak penyidikan bahwa majelis menerima uang. Kami mengaku bersalah,” ujar Djuyamto di hadapan majelis hakim.
Meski begitu, Djuyamto berharap kasus ini menjadi pelajaran besar dan dirinya menjadi hakim terakhir di Indonesia yang terjerat kasus serupa.
“Setidak-tidaknya ini jadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini menghadapi peristiwa ini,” tukasnya.
(*)
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini: Merdeka Gold Resources Bakal IPO ! Ketahui Harga Saham EMAS saat Penawaran Umum, Jadwal Listing Hingga Tujuan Penggunaan Dana
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) Umumkan Progres Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon Banten
Kabar Saham Hari Ini: PT Basis Utama Prima Beli Saham UANG Rp91,7 miliar ! Kepemilikan di PT Pakuan Naik dari Tidak Ada Menjadi 16,24%
Apakah Masih Bisa Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 12GB Gratis di My Telkomsel ? Ini Info Terbarunya Sob
Kabar Saham Hari Ini: Puradelta Lestari (DMAS) Beberkan Capaian di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Perusahaan Singapura Providentia Wealth Management Ltd Beli Saham PACK Rp52,5 miliar ! Segini Kepemilikannya di PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Meski Lebih Rendah dari Juli, BI Pastikan Posisi Cadangan Devisa Indonesia Tetap Tinggi pada Akhir Agustus 2025
Arabella Sumendap Borong Saham MINE Rp35,3 miliar ! Kepemilikan di PT Sinar Terang Mandiri Tbk Menjadi 1,85%
Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Warga RI Susah Cari Kerja, Nilai Penyebabnya Gegara Dana Rp425 Triliun Mengendap di Bank Indonesia
Ironi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di Balik Kekacauan Demo Nepal, 10 Persen Orang Kaya Berpenghasilan 3x Lipat Warga Miskin