KALIMANTANSATU.COM - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investor untuk konser girlband K-Pop, TWICE.
Penetapan Melani sebagai tersangka dilakukan oleh Polda Metro Jaya atas laporan yang dilakukan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
Promotor konser yang banyak mendatangkan artis K-Pop itu diperkarakan karena uang dari investor untuk konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga muncul dugaan penipuan dan penggelapan.
“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 30 November 2025.
Reonald juga menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara sudah berada di Kejaksaan untuk proses P21.
“Sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21, kalau masih ada kekurangan P19 lagi,” imbuhnya.
Gagal Menempuh Jalur Damai
Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba untuk menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan.
Menurut klaimnya, tak ada respons positif yang diberikan oleh pihak Mecimapro untuk menyelesaikan masalah.
Somasi juga telah dilayangkan untuk proses pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun kembali, upaya tersebut mentok tanpa tanggapan.
“Atas perbuatan ini, pihak pelapor (PT MIB) mengalami kerugian finansial puluhan miliar,” tulis pihak MIB dalam keterangannya yang dibagikan pada media pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Melihat 4 Tuntutan Guru Madrasah dalam Aksi di Monas: dari SK PPPK hingga Pembayaran Tunggakan Gaji
Laporan Resmi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : ANTAM-BRIN Teken MoU Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Indonesia saat Momen InaRI Expo, Apa Tujuannya ?
Kabar Saham Hari Ini : Mengintip Inovasi Nippon Indosari Corpindo (ROTI) Mengembangkan Bisnis, Laba Bersih Kuartal III 2025 Tumbuh 33,3% QoQ
Kabar Saham Hari Ini : Lippo Cikarang (LPCK) Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada Kuartal III 2025 atau 73% dari Target Tahun 2025
Kabar Saham Hari Ini : Catat Kenaikan Laba 20% YoY, Pendapatan Jayamas Medica Industri (OMED) Tembus Rp1,47 Triliun
Intip Capaiannya! Bank SMBC Indonesia (BTPN) Catat Pertumbuhan Laba Operasional dan Kredit yang Kuat Sepanjang Kuartal III 2025 Lewat Strategi Adaptif
Ungkap Peran Tim Koordinasi MBG yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo Subianto, Mensesneg Hadi Prasetyo Jelaskan Tujuan Pembentukannya
Terlilit Utang Rp116 Triliun, Mahfud MD Ingatkan KPK untuk Mulai Selidiki Whoosh, Sebut Pemanggilan Jokowi Sah untuk Dimintai Keterangan
Pemerintah Kebut Rencana E10 hingga E20 BBM, Tebu Jadi Prioritas Pabrik Bahan Baku Etanol untuk Energi Terbarukan
Melihat 4 Tuntutan Guru Madrasah dalam Aksi di Monas: dari SK PPPK hingga Pembayaran Tunggakan Gaji
Pengamat Ekonomi Soroti Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal Whoosh Sebagai ‘Barang Busuk’ hingga Upaya Cari Kambing Hitam