KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan menyeluruh atas serangkaian serangan di Lebanon yang mengakibatkan gugurnya personel TNI penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam dua hari berturut-turut.
Indonesia meminta penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap fakta serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui akun X, dikutip Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, dua personel Indonesia di bawah UNIFIL gugur pada Senin (30/3/2026) dalam serangan kedua yang terjadi di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan.
Insiden tersebut terjadi tepat sehari setelah seorang personel penjaga perdamaian Indonesia, Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, di tengah eskalasi konflik antara Israel dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa terulangnya serangan keji terhadap personel Indonesia dalam waktu yang singkat adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima.
Indonesia juga memandang bahwa dua insiden ini mencerminkan buruknya situasi keamanan yang terjadi di Lebanon.
“Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius,” imbuh pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Indonesia juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya dua personel Indonesia dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Indonesia juga mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang secara signifikan meningkatkan risiko terhadap penjaga perdamaian PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006).
“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tutup pernyataan tersebut.
(*)
Artikel Terkait
Kesempatan Buat Pegawai Bukalapak Nih ! Intip Jadwal dan Harga Pelaksanaan Mesop II BUKA
Apa Proyek Strategisnya ? Konsorsium Petrosea (PTRO), PT Enviromate Technology International dan PT Nindya Karya Resmi Dibentuk
Jasnita Telekomindo (JAST) Dukung WFH Tanpa Hambatan sebagai Solusi Komunikasi Terintegrasi, Ini Langkah Strategisnya
Kepala BAIS TNI Mundur ! Tanggung Jawab atas Tindakan Oknum BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Program Revitalisasi Sekolah era Prabowo Subianto Serap 238 Ribu Tenaga Kerja dan Hidupkan 58 Ribu UMKM
Benarkah Anggaran Pendidikan Dikurangi oleh Pemerintah era Prabowo Subianto ? Begini Penjelasan Kepala Staf Kepresidenan M Qodari
97 Pinjol Kena Sanksi KPPU ! Total Denda Rp755 Miliar, Apa Penyebab Fintech P2P Lending atau Pinjaman Daring Dinyatakan Bersalah ?
Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya
Izin BPR Koperindo Jaya Dicabut OJK, Segala Kegiatan Usaha Dihentikan dan Semua Kantor Ditutup
Ada 2 Agenda Utama Energi Nasional ! Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Langsung dari Prabowo Subianto di Tengah Perkembangan Kondisi Geopolitik Global