Kantongi Indikasi Pelaku, Siap Laporkan Ke Pihak Berwajib
Agus menegaskan Promedia tidak akan tinggal diam apabila serangan-serangan tersebut terus berlangsung.
"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Kerja Apik Bank DBS Indonesia! DBS Treasures Unggul di Tengah Volatilitas, NPAT Melonjak 289% YoY via Strategi Kekayaan Global Berbasis Insight Pakar
Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Bakom RI Sampaikan Keinginan Presiden Prabowo, Himbara Menjadi Perbankan Patriotik Hingga Perluas Pembiayaan untuk UMKM
Terus Cetak Rekor ! Kini Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Ketika Produksi Dunia Turun dan Cadangan Global Menipis
Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi
Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini