Kini Jadi Tersangka ! Menilik Momen Febrie Adriansyah Membantah soal Dugaan Keterkaitan dengan Blackout Sumatera, Persilakan Audit Pasokan Batu Bara

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 13 Juli 2026 | 12:29 WIB
Kini Jadi Tersangka ! Menilik Momen Febrie Adriansyah Membantah soal Dugaan Keterkaitan dengan Blackout Sumatera, Persilakan Audit Pasokan Batu Bara (Dok. Kejaksaan Agung RI)
Kini Jadi Tersangka ! Menilik Momen Febrie Adriansyah Membantah soal Dugaan Keterkaitan dengan Blackout Sumatera, Persilakan Audit Pasokan Batu Bara (Dok. Kejaksaan Agung RI)

KALIMANTANSATU.COM - Polisi telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam 3 dugaan korupsi.

Tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Febrie adalah yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Penetapan tersangka yang dilakukan Polri tersebut bertolak-belakang dengan pengakuan yang sebelumnya diutarakan Febrie saat menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung.

Mengaku Tak Paham soal Kaitan dengan Blackout Sumatera

Usai heboh penggeledahan di Cafe de'clan dan sebuah rumah di Sentul, Febrie menggelar konferensi pers untuk memberikan tanggapan.

Salah satunya menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterkaitan pemadaman listrik atau blackout di Sumatera.

Baca Juga: Kemana KPK ? Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditangani Kejagung, Apa Alasannya ?

Saat itu, Febrie menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan dengan insiden blackout Sumatera.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Persilakan Audit soal Pasokan Batu Bara PLTU

Dalam kesempatan itu, Febrie juga mempersilakan untuk dilakukan audit menyeluruh.

“Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febrie menyebut audit bisa dilakukan untuk mengetahui detail tentang jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.

“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” imbuh Febrie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X