reginternasional

Apa Syarat PPPK Kemenag 2023 dan Kriteria PPPK Kemenag 2023 ? Info Buat yang Mau Daftar PPPK Kemenag 2023 Nih

Kamis, 14 September 2023 | 14:12 WIB
Logo Kemenag RI (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan informasi syarat PPPK Kemenag 2023 untuk kamu yang berencana ikut seleksi penerimaan CASN 2023.

Sebentar lagi, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara 2023 atau CASN 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Salah satu instansi pemerintah yang membuka formasi CPNS dan PPPK adalah Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dilansir Kalimantan Satu dari laman resmi Kemenag RI, total kuota formasi CASN Kemenag 2023 adalah 4.125 orang.

Rinciannya, Guru PPPK 2.296 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 224 formasi, PPPK Tenaga Teknis 1.469 formasi, Dosen PPPK 68 formasi dan Dosen CPNS 68 formasi.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag 2023 di SSCASN ? Cek Kuota Formasi PPPK Kemenag 2023 Sahabat

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat PPPK Kemenag 2023 :

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Kondisi tubuh sehat jasmani dan rohani

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Peserta seleksi tidak pernah dipidana penjara sebelumnya

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik

8. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Halaman:

Tags

Terkini