Maka, PPPK mengikuti ketentuan tersebut.
Adapun besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan sebagai berikut :
- Kelas Jabatan 17 Rp29.085.000
- Kelas Jabatan 16 Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 15 Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 14 Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 13 Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 12 Rp7.271.000
- Kelas Jabatan 11 Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 10 Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 9 Rp3.781.000
- Kelas Jabatan 8 Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 7 Rp2.928.000
- Kelas Jabatan 6 Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 5 Rp2.493.000