reginternasional

Apakah Boleh Mendaftar Lebih dari 1 Jabatan di sscasn.bkn.go.id ? Jangan Sampai Kamu Nggak Tahu ya Sahabat

Sabtu, 16 September 2023 | 14:54 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 (Instagram @bkngoidofficial)

KALIMANTANSATU.COM - Apakah boleh mendaftar lebih dari 1 Jabatan di sscasn.bkn.go.id ?

Nah, untuk yang mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 wajib tahu nih.

Jangan sampai ketika mendaftar, malah melakukan kekeliruan ya.

Pada tahun ini, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen CASN 2023 sebanyak 572.496 formasi.

Rinciannya, formasi PPPK 2023 sebanyak 543.593 formasi dan CPNS 2023 sebanyak 28.903 formasi.

Sebagai informasi, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN.

Secara nasional, SSCASN sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

Baca Juga: Cara Mengatasi Data Tidak Ditemukan dan Tidak Sesuai di SSCASN saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id.

Para Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib daftar di portal SSCASN BKN.

Apakah Boleh Mendaftar Lebih dari 1 Jabatan di SSCASN 2023 ?

Untuk formasi CPNS tahun 2023, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Hal ini berdasarkan informasi dari lama resmi SSCASN.

Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga: Solusi Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar di SSCASN saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023

Halaman:

Tags

Terkini