KALIMANTANSATU.COM - Kamu harus tahu cara mengisi kabupaten/kota di CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat daftar SSCASN.
Saat ini, masih memasuki tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran berlangsung hingga 9 Oktober 2023.
Untuk pendaftaran, pelamar daftar online CASN 2023 melalui laman SSCASN.
Tidak ditampik, terkadang sering dijumpai kondisi tempat lahir kabupaten dan kota tidak ada di referensi data.
Jangan lupa, ikuti berita update dan menarik lainnya di Google News melalui tautan ini dengan mengaktifkan bintang : Klik dan Follow Disini
Baca Juga: Solusi Cara Mengatasi Kode Captcha Tidak Terbaca atau Tampil di sscasn.bkn.go.id 2023
Dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi SSCASN, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecematan/Desa.
Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah Anda adalah nama Kelurahan/Kecematan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) nya.
Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi (misalnya lahirnya diluar Indonesia) maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id pada menu Tempat Lahir Tidak Ditemukan.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru
Berikut revisi jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 terbaru :
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023