2. Penerima Layanan Gratis TJ Card, yang pendaftarannya dapat dilakukan melalui halaman website klg.transjakarta.co.id dengan cara mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, Pas Foto dan dokumen pendukung untuk kategori :
- Lanjut usia 60 tahun ke atas (Lansia)
- Penyandang Disabilitas
- Anggota Veteran Republik Indonesia
- Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
- Pengurus Masjid (Marbot)
- Pendidik dan Tenaga kependidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
- Anggota TNI/Polri
Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)