Bayi yang sempat bersuara dan menangis itu disiram agar masuk kloset, namun upayanya gagal.
Lantaran gagal, Zhafira Devi Liestiatmaja menutup kloset. Tujuannya agar tidak ketahuan oleh pacarnya.
"Pacarnya sedang tidur. Kemungkinan, bayi sudah meninggal saat itu," katanya.
Melihat bayinya sudah tewas, Zhafira Devi Liestiatmaja lalu membungkusnya.
Setelah dibungkus, mayat bayi itu dibawa dan dibuang di dropzone 2 atau di sekitar pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai.
Bungkusan mayat itu ditemukan oleh petugas kebersihan bandara yang sedang melakukan aktivitas bersih-bersih.
Petugas kebersihan itu langsung melapor ke polisi.
Di sisi lain, perbuatan Zhafira Devi Liestiatmaja terekam CCTV Bandara Ngurah Rai.
"Tersangka disangkakan Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang dilakukan dengan perencanaan," tandas AKBP Dayu Wikarniti.
Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)