KALIMANTANSATU.COM - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana yang kini resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 3 Juni 2026.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, dan digantikan wakilnya, Nanik S. Deyang.
Dalam kasus ini, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan terkait dugaan kasus korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usut punya usut, kasus korupsi yang menjerat Dadan itu terjadi tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia seusai menunaikan ibadah haji bersama istrinya, pada Senin, 1 Juni 2026.
Eks Kepala BGN itu, diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.
Rangkaian peristiwa itu sontak menjadi perbincangan hangat bagi sebagian kalangan yang menilai nasib Dadan Hindayana berubah drastis hanya dalam 3 hari.
Lantas, bagaimana sebenarnya peristiwa tak terduga yang menimpa eks Kepala BGN itu usai kini menjadi tersangka korupsi? Begini ceritanya.
Pulang Bersama Istri dari Ibadah Haji
Pada Senin, 1 Juni 2026 malam, Dadan tiba di Indonesia pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji Indonesia.
Dadan sempat bercerita, ibadah haji yang ditunaikan bersama istri tercinta terasa bahagia setelah menunggu 12 tahun lamanya.
"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu, 31 Mei 2026.
Dengan bersemangat, Dadan menunjukkan gelang haji yang dikenakannya dan mengaku mendaftar dengan menggunakan jalur reguler melalui kelompok terbang (kloter) 27 embarkasi JKS.
Artikel Terkait
Membongkar Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar ! 95 Petani Diminta Menandatangani Dokumen Kosong untuk Total Pinjaman Rp12,4 Miliar
Melihat Hasil Diplomasi Prabowo ke Luar Negeri ! Dari Saudi hingga Amerika Serikat, Kerja Sama Strategis Disinyalir Sentuh Angka Rp2.281 Triliun
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN Digantikan Nanik S Deyang ! Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Juga Dicopot dari Wakil Kepala BGN
Terjadi Pergantian Pimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
Kantor BGN Digeledah Kejagung Selang Sehari Dadan Hindayana Dicopot oleh Prabowo, Apakah Dugaan Kasus Tata Kelola yang Sempat Jadi Sorotan Publik ?
Gunakan Uang Jemaah di Luar Kepentingan Umrah hingga Endorse Influencer, Polisi Telusuri Aset ASF dan Periksa Aliran Dana Hanania Travel
BookCabin Travel Fair 2026 Digelar di Jakarta! Ada Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta Siap Diburu
Polisi Ungkap Bos Hanania Travel Pakai Uang Jemaah untuk Bayar Influencer Promosi Paket Umrah, Kerugian Terverifikasi Rp4,2 Miliar
DPR Nilai Nanik S Deyang Sosok Tepat Pimpin BGN Gantikan Dadan Hindayana, Sufmi Dasco : Banyak Melakukan Kerja-kerja Lapangan
DPR Finalisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dasco Sebut Pembahasan Masuk Tahap Akhir