3. Klik Batal
4. Isikan alasan batal periksa
5. Kirim
- Perubahan Pendaftaran Online Rawat Jalan RSUP Dr Kariadi Semarang bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bagi Pasien BPJS wajib mengisi nomor rujukan untuk RSUP Dr Kariadi yang masih berlaku.
2. Pemilihan poliklinik saat reservasi harus sesuai dengan poliklinik di rujukan BPJS.
3. Untuk pasien yang rujuk internal (masih dalam perawatan rawat jalan di RSUP dr Kariadi) harus memiliki nomor surat kontrol yang dibuatkan saat periksa di poliklinik pada kunjungan sebelumnya.
Baca Berita Daftar Online Rumah Sakit Lainnya Di Sini : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)