reginternasional

Syarat PPIH Kloter Haji 2024 untuk Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter ! Ada Persyaratan Umum dan Khusus yang Harus Kamu Tahu Sahabat

Rabu, 6 Desember 2023 | 08:42 WIB
Kakbah tempat ibadah suci umat Islam (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter

a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

b) Telah menunaikan ibadah haji;

c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;

f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Dapatkan update berita pilihan dari Kalimantansatu.com setiap hari. Yuk gabung di Grup Telegram "Kalimantansatu.com News Update". Klik link https://t.me/kalimantansatucomupdate, lalu join. Oh ya, install aplikasi Telegram di ponsel kamu.

(Prabu Warah)

 

Halaman:

Tags

Terkini