3. Komponen dan besaran biaya Tugas Belajar yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kementerian Kesehatan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)